Lapangan Sepak Bola Bangkaloa Ilir Jadi Kebanggaan Kecamatan Widasari
Jika umumnya arena olahraga sepak bola disebuah wilayah desa hanya sebatas tanah lapang, berumput, lengkap dengan dua gawang pada kedua sisinya, berbeda dengan keadaan lapangan di Blok Bangkrong Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari ini.
Lapangan desa yang berada di tanggul kali Cimanuk itu memiliki pola rumput yang unik. Beda dengan kebanyakan lapangan desa lain yang banyak ditemui rumput-rumput biasa, lapangan tersebut memiliki pola indah berbentuk garis oval yang mengerucut menuju titik lapangan, bak lapangan berstandar Nasional.
Lapangan Sepak Bola Bangkaloa Ilir
Penuturan pengelola Eko, lapangan tersebut memang sengaja dibuat dan dirawat sedemikian rupa oleh Pemuda Blok Bangkrong supaya warga masyarakat juga pemuda makin semangat dan gandrung akan olahraga.
“Lapangan ini dibuat oleh desa dari hasil swadaya sendiri, dan tidak menutup kemungkinan kami akan mencari investor guna mengelola lapangan kebangggan kami, dan kami mengharapkan bantuan kepada Pemerintahan Desa bahkan Pemerintahan Kecamatan Widasari, sebab di Kecamatan Widasari hanya punya satu lapangan sepakbola. “beber Eko, pemuda setempat ketika dijumpai bung jebret, jumat (05/06/2020).
Nampak nyentrik dengan pola rumput yang dibuat menggunakan alat pemotong rumput dari hasil swadaya desa dan masyarakat, harapan warga setempat kiranya akan banyak bermunculan aktifitas positif olahraga dengan memanfaatkan lapangan tersebut.
“Seperti ini bisa jadi aset desa juga. Semoga ke depan bisa lebih baik lagi, ini juga terus berbenah,” tututpnya. [BJ]
Sejarah Desa Bangkaloa
Mengutip dari wikipedia, Nama Desa Bangkaloa sendiri di ambil dari Kata Bangkai (Bangke dalam pelafalan Bahasa Indramayu) dan juga kata lo (Loa ataupun Lo yakni sejenis tumbuhan yang dulunya tumbuh di sekitar tepian sungai Cimanuk) sehingga mempunyai makna kata untuk Bangkaloa yaitu Bangkai yang tersangkut dipohon loa yang mana tumbuh ditepian sekitar kali Cimanuk. Konon pada masanya ditepian Kali Cimanauk seringkali ditemukan bangkai bayi manusia yang berputar-putar di tepian sungai Cimanuk yang kemudian tersangkut di pohon Lo.
Sedangkan untuk kata Ilir adalah sebuah kata dalam bahasa Jawa Indramayu lama yang mempunyai maksud Utara, dan menurut dari sumber orang-orang tua jaman dulu pengunaan kata-kata Ilir terkait dengan pemekaran wilayah Pedukuhan Bangkaloa menjadi dua yakni Girang (Girang: Bermaksud Selatan) dan wilayah Bangkaloa Ilir (Ilir Bermaksud Utara), dan untuk sekarang ini kita semua ketahui bahwasanya Desa Bangkaloa Ilir itu berbatasan langsung dengan Desa Girang (Tegal Girang).
Nama-Nama Kuwu / Kepala Desa, Bangkaloa Ilir Dari Masa Ke Masa
1 Kuwu Ruminah Masa Jabatan Tahun 1885 S/d 1905
2 Kuwu Casam Masa Jabatan Tahun 1905 S/d 1913
3 Kuwu Darput Masa Jabatan Tahun 1913 S/d 1922
4 Kuwu Nayu Masa Jabatan Tahun 1922 S/d 1932
5 Kuwu Dasmirah Masa Jabatan Tahun 1932 S/d 1940
6 Kuwu Mustara Masa Jabatan Tahun 1940 S/d 1951
7 Kuwu Kadmirah Masa Jabatan Tahun 1951 S/d 1956
8 Kuwu Mukamad Masa Jabatan Tahun 1956 S/d 1971
9 Kuwu Basuki Masa Jabatan Tahun 1971 S/d 1974
10 Pjs. Darwan Masa Jabatan Tahun 1974 S/d 1978
11 Kuwu Lubar Masa Jabatan Tahun 1978 S/d 1988
12 Kuwu Aas Kasturi Masa Jabatan Tahun 1988 S/d 1998
13 Kuwu Suharjo Masa Jabatan Tahun 1998 S/d 2009
14 Kuwu Ato Suparto Masa Jabatan Tahun 2009 S/d 2015
15 Kuwu Sudinah Masa Jabatan Tahun 2015 S/d 2021 digantikan Kuwu Mislam, dikarenakan Kuwu Sudinah Meninggal dunia 22 Oktober 2019.
Posting Komentar