Mutasi Besar di Tubuh Polri: 734 Personel Menempati Posisi Baru di Penghujung 2024

Daftar Isi
mutasi polri akhir tahun 2024


VGI.CO.ID - Pada penghujung tahun 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan perombakan signifikan dalam jajaran institusinya. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan mutasi yang melibatkan 734 personel kepolisian pada Minggu, 29 Desember 2024. 

Keputusan ini dituangkan dalam empat surat telegram (ST) yang disampaikan secara resmi melalui Divisi Humas Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi pelaksanaan mutasi tersebut pada Senin, 30 Desember 2024. 

Mutasi ini mencakup berbagai level kepangkatan dan jabatan strategis di lingkungan Polri, menandakan adanya upaya penyegaran dan penguatan institusi menjelang tahun 2025.

Pergeseran Jabatan Strategis di Tingkat Perwira Tinggi

Dalam gelombang pertama mutasi yang tertuang dalam ST/2775/XII/KEP./2024, terdapat 78 personel yang mengalami rotasi jabatan. 

Salah satu perubahan signifikan adalah pergantian kepemimpinan di Polda Sumatera Barat. 

Irjen Suharyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumbar, memasuki masa pensiun dan posisinya akan diisi oleh Brigjen Gatot Tri Suryanta yang sebelumnya menjabat sebagai Irwil V Itwasum Polri.

Perubahan penting lainnya melibatkan Irjen Yan Sultra Indrajaya yang beralih dari posisi Wairwasum Polri untuk mengemban tugas baru di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Kekosongan posisi tersebut akan diisi oleh Irjen Merdisyam yang sebelumnya memegang jabatan Wakabaintelkam.

Penguatan Struktur Organisasi Melalui Mutasi Berjenjang

Gelombang kedua mutasi yang tercantum dalam ST/2776/XII/KEP./2024 melibatkan 352 personel. 

Di antaranya, Brigjen Eko Iswantono mendapat penugasan khusus di Kementerian P2MI, sementara Brigjen Victor Alexander Lateka dipercaya untuk memperkuat Badan Intelijen Negara (BIN). 

Perpindahan perwira-perwira tinggi ini menunjukkan adanya sinergi antarlembaga dalam memperkuat sistem keamanan nasional.

Dalam ST/2777/XII/KEP./2024, tercatat 244 personel mengalami pergeseran posisi. Salah satu mutasi strategis adalah pemindahan Brigjen Mashudi dari posisi Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri ke Kemenimipas. 

Posisinya akan diisi oleh Kombes Mokhamad Ngajib yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar. 

Sementara itu, Kombes Arya Perdana yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Metro Depok akan menggantikan posisi Ngajib di Makassar.

Dampak dan Signifikansi Mutasi Terhadap Kinerja Kepolisian

Mutasi besar-besaran ini memiliki beberapa implikasi penting bagi institusi Polri. Pertama, rotasi jabatan ini memberikan kesempatan bagi para perwira untuk mengembangkan kompetensi mereka di lingkungan kerja yang baru. 

Pengalaman yang beragam ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja personel kepolisian.

Kedua, perpindahan personel ke berbagai instansi di luar Polri, seperti BIN dan kementerian terkait, menunjukkan upaya penguatan koordinasi lintas sektoral dalam sistem keamanan nasional. 

Hal ini penting untuk menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era modern.

Ketiga, regenerasi kepemimpinan melalui mutasi ini juga membuka peluang bagi munculnya ide-ide segar dan pendekatan baru dalam penanganan berbagai isu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Setiap perwira yang menempati posisi baru membawa pengalaman dan perspektif unik yang dapat memperkaya strategi pengelolaan keamanan di wilayah tugasnya.

Evaluasi dan Antisipasi Pasca Mutasi

Keberhasilan mutasi besar-besaran ini akan terlihat dari kemampuan para perwira dalam beradaptasi dengan tanggung jawab baru mereka. 

Proses transisi kepemimpinan di berbagai level membutuhkan dukungan sistem yang kuat dan koordinasi yang baik antara pejabat lama dan baru untuk memastikan kontinuitas program kerja yang telah berjalan.

Masyarakat tentunya berharap rotasi jabatan ini akan membawa pembaharuan positif dalam pelayanan kepolisian kepada publik. 

Dengan total 734 personel yang dimutasi, termasuk 60 personel dalam ST/2778/XII/KEP./2024, perubahan ini merupakan momentum penting bagi Polri untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme institusi di tahun mendatang.***

Posting Komentar