Daftar Obat Sirup Yang Dilarang Beredar

Kuliner; Otomotif; KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) telah melakukan pengawasan dan uji sampling terhadap obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Termorex Sirup Termorex sirup merupakan obat demam yang diproduksi oleh PT Konimex. Syahril mengatakan saat ini, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia. Berdasarkan BPOM obat sirup yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Adapun, menurut keterangan dari BPOM, ada. Obat ini biasanya digunakan sebagai obat penurun panas anak, yang tanpa alkohol, serta dengan kandungan paracetamol dan rasa jeruk. BPOM sendiri sebelumnya sudah melarang penjualan obat sirup dengan kandungan dua bahan tersebut. Selain obat sirup untuk penurun demam, obat mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol. Terkait dengan sirup obat, BPOM melakukan tindakan. Padahal Kemenkes RI belum merilis daftar resmi obat-obat yang mengandung etilen glikol, karena masih dalam proses pengujian. Tampak dalam video, tabel terdiri dari kode obat, nama obat, bentuk sediaan, kekuatan, identifikasi bahan berbahaya, produsen, dan nomor batch. Sejumlah obat tersebut tercemar senyawa berbahaya, termasuk etilen glikol yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak. Selain itu, diyakini penggunaan obat ini dapat meredakan nyeri ringan hingga sedang, sakit gigi, dan sakit kepala.

Baca Juga :   Daftar Obat Sirup Yang Dilarang Pdf