Daftar Obat Sirup Yang Dilarang Beredar

Radar Garut – Beredar daftar obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan narasi menyebabkan gagal ginjal akut misterius, di jaringan media sosial. Tampak dalam video, tabel terdiri dari kode obat, nama obat, bentuk sediaan, kekuatan, identifikasi bahan berbahaya, produsen, dan nomor batch. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Dilansir dari website resmi BPOM, obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran tersebut adalah: Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar. Terkait dengan sirup obat, BPOM melakukan tindakan. Obat ini biasanya digunakan sebagai obat penurun panas anak, yang tanpa alkohol, serta dengan kandungan paracetamol dan rasa jeruk. Kuliner; Otomotif; KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) telah melakukan pengawasan dan uji sampling terhadap obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Adapun, menurut keterangan dari BPOM, ada. Termorex Sirup Termorex sirup merupakan obat demam yang diproduksi oleh PT Konimex. Padahal Kemenkes RI belum merilis daftar resmi obat-obat yang mengandung etilen glikol, karena masih dalam proses pengujian. Selain itu, diyakini penggunaan obat ini dapat meredakan nyeri ringan hingga sedang, sakit gigi, dan sakit kepala. BPOM sendiri sebelumnya sudah melarang penjualan obat sirup dengan kandungan dua bahan tersebut. Syahril mengatakan saat ini, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia.