Daftar Obat Sirup Yang Dilarang Beredar

Radar Garut – Beredar daftar obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan narasi menyebabkan gagal ginjal akut misterius, di jaringan media sosial. Selain itu, diyakini penggunaan obat ini dapat meredakan nyeri ringan hingga sedang, sakit gigi, dan sakit kepala. Tampak dalam video, tabel terdiri dari kode obat, nama obat, bentuk sediaan, kekuatan, identifikasi bahan berbahaya, produsen, dan nomor batch. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Syahril mengatakan saat ini, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia. Berdasarkan BPOM obat sirup yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Obat ini biasanya digunakan sebagai obat penurun panas anak, yang tanpa alkohol, serta dengan kandungan paracetamol dan rasa jeruk. Sejumlah obat tersebut tercemar senyawa berbahaya, termasuk etilen glikol yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak. Dilansir dari website resmi BPOM, obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran tersebut adalah: Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar. Adapun, menurut keterangan dari BPOM, ada. Selain obat sirup untuk penurun demam, obat mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol. BPOM sendiri sebelumnya sudah melarang penjualan obat sirup dengan kandungan dua bahan tersebut. Terkait dengan sirup obat, BPOM melakukan tindakan.