Daftar Obat Sirup Yang Dilarang Beredar

Sejumlah obat tersebut tercemar senyawa berbahaya, termasuk etilen glikol yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak. Syahril mengatakan saat ini, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Selain itu, diyakini penggunaan obat ini dapat meredakan nyeri ringan hingga sedang, sakit gigi, dan sakit kepala. Terkait dengan sirup obat, BPOM melakukan tindakan. Berdasarkan BPOM obat sirup yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Padahal Kemenkes RI belum merilis daftar resmi obat-obat yang mengandung etilen glikol, karena masih dalam proses pengujian. Radar Garut – Beredar daftar obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan narasi menyebabkan gagal ginjal akut misterius, di jaringan media sosial. Adapun, menurut keterangan dari BPOM, ada. Dilansir dari website resmi BPOM, obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran tersebut adalah: Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar. Termorex Sirup Termorex sirup merupakan obat demam yang diproduksi oleh PT Konimex. Obat ini biasanya digunakan sebagai obat penurun panas anak, yang tanpa alkohol, serta dengan kandungan paracetamol dan rasa jeruk. BPOM sendiri sebelumnya sudah melarang penjualan obat sirup dengan kandungan dua bahan tersebut.

Baca Juga :   Daftar Obat Sirup Yang Dilarang Di Indonesia