Daftar Obat Sirup Yang Dilarang Beredar

Termorex Sirup Termorex sirup merupakan obat demam yang diproduksi oleh PT Konimex. Kuliner; Otomotif; KOMPAS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) telah melakukan pengawasan dan uji sampling terhadap obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Adapun, menurut keterangan dari BPOM, ada. Radar Garut – Beredar daftar obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan narasi menyebabkan gagal ginjal akut misterius, di jaringan media sosial. BPOM sendiri sebelumnya sudah melarang penjualan obat sirup dengan kandungan dua bahan tersebut. Dilansir dari website resmi BPOM, obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran tersebut adalah: Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar. Berdasarkan BPOM obat sirup yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Tampak dalam video, tabel terdiri dari kode obat, nama obat, bentuk sediaan, kekuatan, identifikasi bahan berbahaya, produsen, dan nomor batch. Terkait dengan sirup obat, BPOM melakukan tindakan. Syahril mengatakan saat ini, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia. Selain obat sirup untuk penurun demam, obat mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Obat ini biasanya digunakan sebagai obat penurun panas anak, yang tanpa alkohol, serta dengan kandungan paracetamol dan rasa jeruk.